Berobat untuk Mencegah Hamil
Berobat untuk Mencegah Hamil
Pertanyaan : Bagaimana hukum berobat untuk mencegah bunting, karena takut menularnya penyakit sesama LEPRA, bolehkah atau tidak?.
Jawab : Tidak boleh dan haram, walaupun takut menularnya penyakit, karena ketakutannya hanya sangkaan yang...
Shalat di Mesjid yang Dibangun dengan Uang Haram
Shalat di Mesjid yang Dibangun dengan Uang Haram
Pertanyaan : Apakah sah shalat di mesjid yang didirikan dengan uang haram?.
Jawab : Sah shalatnya, tetapi haram dan tidak dapat pahala shalatnya.
Keterangan, dari kitab:
Ihya’ Ulum al-Din
وَأَمَّا...
Muslim Kawin dengan Perempuan Kafir
Muslim Kawin dengan Perempuan Kafir
Pertanyaan : Bagaimana hukumnya lelaki muslim menikahi perempuan kafir, apakah boleh?.
Jawab : Tidak boleh/haram dan tidak sah, kalau perempuan kafir tersebut bukan kafir Kitabi yang murni yang keturunan asli (orang...
Menambah Kalimah “Abdul Qadir Waliyullah” Sesudah Kalimah Thayyibah
Menambah Kalimah “Abdul Qadir Waliyullah” Sesudah Kalimah Thayyibah
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya menambah kalimat “Abdul Qadir Waliyullah” sesudah kalimah Thayyibah?.
Jawab :
Jawaban masalah ini ada dua redaksi, yang satu dari Tim Perumus, sedang yang satu lagi dari...
Pembayaran Menggunakan Cek Kosong
Pembayaran Menggunakan Cek Kosong
Pertanyaan :
Sahkah pembayaran menggunakan cek kosong?.
Jawab :
Pembayaran menggunakan cek kosong adalah tidak sah, sebab termasuk tsaman majhul.
Keterangan, dari kitab:
Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifah Alfazh al-Minhaj
وَلِيَعْلَمَا ثَمَنَهُ أَوْ مَا قَامَ بِهِ وَلَوْ جَهِلَهُ...
Sistem Pengambilan Keputusan Hukum dalam Bahtsul Masail di Lingkungan Nahdlatul Ulama
Sistem Pengambilan Keputusan Hukum dalam Bahtsul Masail di Lingkungan Nahdlatul Ulama
A. KETENTUAN UMUM
Yang dimaksud dengan kitab adalah al-kutub al-mu’tabarah, yaitu kitab-kitab tentang ajaran Islam yang sesuai dengan aqidah Ahlussunah wal Jamaah (rumusan Muktamar...
Anggota DPR/MPR Beragama Non Islam
Anggota DPR/MPR Beragama Non Islam
A. Pertanyaan
Bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam?
B. Jawaban
Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam kecuali dalam keadaan darurat, yaitu:
a....
Hukum Membagikan Berita di Media Sosial
Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur Komisi A (Waqi’iyah) di PP. Miftahul Ulum Kebun Baru Palengaan Pamekasan, Sabtu–Ahad, 4-5 Rajab 1438 H/1-2 April 2017
Pamekasan (13/04) – Kemajuan teknologi semakin meningkat dalam kehidupan kita, hal...
Begini Nih Hukumnya Wanita yang Mencukur Gundul Rambutnya
Rambut adalah mahkota bagi wanita. Hal ini menginspirasi munculnya berbagai macam tren gaya rambut untuk wanita. Setiap tahun, tren gaya rambut ini mengalami perubahan. Bahkan yang paling ekstrim adalah wanita mencukur sampai gundul atau...
Wanita Shalat Jumat, Why Not?
Sebagaimana kita ketahui pada umumnya, bahwa lelaki muslim memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan setiap hari Jumat yaitu shalat Jumat. Apabila lelaki meninggalkan shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut tanpa adanya udzur maka Allah akan...